Pendidikan pada hakikatnya merupakan hubungan
antara pendidik dengan peserta didik, antara guru dan murid, dalam rangka
membantu peserta didik mencapai dan menguasai tujuan- tujuan pendidikan.
Hubungan pendidikan yang berupa interaksi antara pendidik dan peserta didik
ataupun dengan yang bukan pendidik dapat berlangsung pada lingkungan keluarga.
Interaksi tersebut berupa komunikasi antara orang tua dan anaknya dalam
melakukan proses pendidikan. Interaksi pendidikan yang berjalan pada orang tua
dan anaknya biasanya tidak melalui proses perencanaan. Orang tua seringkali
tidak memiliki rencana tertulis kemanah arah pendidikan anak- anaknya. Dengan
cara apa mereka akan didik, apa konten pendidikan tersebut. Pada umumnya orang
tua berharap agar anaknya menjadi orang yang berguna, soleh, sehat, pintar dan
sebagainya, namun bagaimana untuk mencapai harapan tersebut umumnya orang tua
juga tidak memiliki kepahaman apa yang harus dilakukan dan muatan apa yang harus di berikan dan seperti apa pula
cara memberikannya.
Interaksi pendidikan antara orang tua dengan
anaknya juga sering tidak disadari. Dalam kehidupan keluarga interaksi
pendidikan dapat terjadi setiap saat, setiap kali orang tua bertemu, berdialog,
bergaul, dan bekerjasama dengan anak- anaknya. Pada saat demikian banyak
perilaku dan perlakuan spontan yang diberikan kepada anak, sehingga kemungkinan
terjadi kesalahan- kesalahan mendidik besar sekali. Orang tua menjadi pendidik
juga tanpa dipersiapkan secara formal. Mereka menjadi pendidik karena statusnya
sebagai ayah dan ibu, meskipun mungkin saja sebenarnya mereka belum siap untuk
melaksanakan tugas tersebut. Karena sifat- sifatnya yang tidak formal, tidak
memiliki rancangan yang konkret dan ada kalanya juga tidak disadari, maka
pendidikan dalam lingkungan keluarga disebut pendidikan informal. Pendidikan
tersebut tidak memiliki kurikulum formal dan tertulis. (Sukamadinata, 1997: 1).
Pendidikan dalam
lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Guru sebagai pendidik di sekolah
telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Ia telah
mempelajari ilmu, keterampilan, dan seni sebagai guru. Ia juga telah dibina
untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. Lebih dari itu mereka juga telah
diangkat dan dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi guru, bukan sekedar dengan
surat keputusan dari pejabat yang berwenang, tetapi juga dengan pengakuan dan
penghargaan dari masyarakat, sehingga guru menjadi terlegitimasi ditengah-
tengah masyarakat dan lingkungannya. Guru melaksanakan tugasnya sebagai
pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang
No comments:
Post a Comment