-->
  • Kedudukan Kurikulum


    Pendidikan pada hakikatnya merupakan hubungan antara pendidik dengan peserta didik, antara guru dan murid, dalam rangka membantu peserta didik mencapai dan menguasai tujuan- tujuan pendidikan. Hubungan pendidikan yang berupa interaksi antara pendidik dan peserta didik ataupun dengan yang bukan pendidik dapat berlangsung pada lingkungan keluarga. Interaksi tersebut berupa komunikasi antara orang tua dan anaknya dalam melakukan proses pendidikan. Interaksi pendidikan yang berjalan pada orang tua dan anaknya biasanya tidak melalui proses perencanaan. Orang tua seringkali tidak memiliki rencana tertulis kemanah arah pendidikan anak- anaknya. Dengan cara apa mereka akan didik, apa konten pendidikan tersebut. Pada umumnya orang tua berharap agar anaknya menjadi orang yang berguna, soleh, sehat, pintar dan sebagainya, namun bagaimana untuk mencapai harapan tersebut umumnya orang tua juga tidak memiliki kepahaman apa yang harus dilakukan dan muatan  apa yang harus di berikan dan seperti apa pula cara memberikannya.

    Interaksi pendidikan antara orang tua dengan anaknya juga sering tidak disadari. Dalam kehidupan keluarga interaksi pendidikan dapat terjadi setiap saat, setiap kali orang tua bertemu, berdialog, bergaul, dan bekerjasama dengan anak- anaknya. Pada saat demikian banyak perilaku dan perlakuan spontan yang diberikan kepada anak, sehingga kemungkinan terjadi kesalahan- kesalahan mendidik besar sekali. Orang tua menjadi pendidik juga tanpa dipersiapkan secara formal. Mereka menjadi pendidik karena statusnya sebagai ayah dan ibu, meskipun mungkin saja sebenarnya mereka belum siap untuk melaksanakan tugas tersebut. Karena sifat- sifatnya yang tidak formal, tidak memiliki rancangan yang konkret dan ada kalanya juga tidak disadari, maka pendidikan dalam lingkungan keluarga disebut pendidikan informal. Pendidikan tersebut tidak memiliki kurikulum formal dan tertulis. (Sukamadinata, 1997: 1).
    Pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Ia telah mempelajari ilmu, keterampilan, dan seni sebagai guru. Ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. Lebih dari itu mereka juga telah diangkat dan dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi guru, bukan sekedar dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang, tetapi juga dengan pengakuan dan penghargaan dari masyarakat, sehingga guru menjadi terlegitimasi ditengah- tengah masyarakat dan lingkungannya. Guru melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang
  • You might also like

    No comments:

    Post a Comment

Flag Counter

Statistik