a.
Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum
dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya
masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda,
dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada
hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini
sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan
pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan, yaitu
mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang
hidup di lingkungan masyarakatnya.[1]
b.
Peranan Kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek
lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa
kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan
perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang
dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu
setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh
pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir
baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.[2]
c.
Peranan kritis dan Evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan
bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa
perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu,
perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu
sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak
hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru
yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai
dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini,
kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial.
Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini
dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum tersebut harus berjalan
secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak,
akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum
pendidikan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum
tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses
pendidikan, diantaranya pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa,
dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya
dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang
diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.[3]
No comments:
Post a Comment