a.
Pengertian Evaluasi Kurikulum
Kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalam Iingkup
yang luas. Kurikulum merupakan
alat untuk mcncapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya.
Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum merupakan
bagian dari evaluasi
pendidikan, yang memusatkan
perhatiannya pada program
program untuk peserta
didik. Kurikulum scbagai program belajar untuk belajar siswa perlu dievaluasi
scbagai bahan balikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan
dan tuntutan masyarakat, anak didik serta
perkembangan ilmu dan
teknologi. Hasil evaluasi kurikulum bermanfaat bagi penentu kebijakan dalam
menentukan keputusan
untuk melakukan perbaikan
atau pun perubahan kurikulum.
Evaluasi merupakan bagian panting dalam
proses pengembangan kuri kulum,
baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang
ada atau menyempurnakannya. Sebelum suatu kurikulum diberlakukan secara nasional,
diperlukan adanya fase pengembangan
di mama kurikulum yang baru tersebut dirancang dengan cermat dan diujicobakan
dalam lingkungan terbatas, sebelum akhimya diputuskan untuk disebarluaskan ke semua lembaga
pendidikan. Ada juga yang menyebutkan
fase ini sebagai fase perintisan (pilot study). Berbagai upaya perlu dilakukan
selama, pengembangan,
termasuk ke dalamnya evaluasi dan perbajkan.
Melalui fase pengembangan, kurikulum yang baru tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu berdasarkan hasil
evaluasi, sebelum
diberlakukan dalam sistem
yang ada, Uraian singkat di atas mengimplikasikan pentingnya fase ini dalam keseluruhan kegiatan
pengembangan kurikulum.[1]
b.
Tujuan Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Indikator kinerja yang akan dievaluasi di sini adalah efektivitas
program. Dalam arti luas evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja
kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai
kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, relevansi, efesiensi, dan kelayakan (feasibility)
program. Diadakannya evaluasi di dalam proses
pengembangan kurikulum
dimaksudkan untuk keperluan:
1)
Untuk Perbaikan Program
Dalam konteks tujuan
ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil
evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program
kurikulum yang sedang dikembangkan. Di sini evaluasi lebih merupakan kebutuhan
yang datang dari dalam sistem itu sendiri, karena dipandang sebagai faktor yang
memungkinkan dicapainya basil pengem bangan yang optimal dari sistem yang
bersangkutan.
2)
Pertanggungjawaban
kepada Berbagai Pihak
Selama dan terutama
pada akhir fase pengembangan kurikulum, pedu adanya semacarn pertanggungjawaban dari
pihak pengembang kurikulum
kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup,
baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun
pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum
yang telah dikembangkan. Dengan kata Iain, pihak-pihak tersebut mencakup
pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut
mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum yang bersangkutan. Bagi pihak
pengembang kurikuium, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu
kebutuhan dari dalam,
melainkan lebih merupakan suatu “keharusan” dari luar.
[2]
3)
Penentuan Tindak
Lanjut Hasil Pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua
kemungkinan pertanyaan: Pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak
akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang
bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan
disebarluaskan ke dalam sistem yang ada?
Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan
partama dipandang tidak tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan.
Pertanyaan tersebut hanya mempunyai dua kemungkinan jawaban "ya” atau
“tidak”. Secara teoretis dapat saja terjadi bahwa jawaban yang diberikan itu
adalah tidak. Bila hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang
tidak menguntungkan; biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini
ternyata terbuang dengan percuma; peserta didik yang telah menggunakan
kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan telah terlanjur dirugikan;
sekolah-sekolah di mana proses pengembangan itu berlangsung harus kembali
menyesuaikan diri lagi dengan cara lama; dan lambat laun akan timbul sikap
skeptis di kalangan orang tua dan masyarakat terhadap pembaruan pendidikan
dalam bentuk apa pun.
Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase
pengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya
tiga anak pertanyaan: aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih prrlu
diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana yang
scbaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan
terlebih dahulu di dalam sistem yang ada. Pertanyaan-pertanyaan ini dirasakan
lebih bersifat konstruktif dam lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial,
ekonomi, moral, maupun teknis. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan
dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah ” diperlukan kegiatan evaluasi‘.[3]
c.
Pentingnya Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi adalah langkah untuk menentukan keberhasilan suatu kurikulum.
Sekaligus menemukan kelemahan yang ada pada proses tersebut untuk diperbaiki.
Evaluasi kurikulum dilakukan pada semua komponen kurikulum, yaitu tujuan,
materi, metode, dan evaluasi itu sendiri. Komponen-komponen ini mewarnai hasil
evaluasi yang dilakukan, yaitu tentang validitas (kesahihan), reliabilitas
(keterandalan), signifikansi (keterpercayaan), dan obyektifitas. Oleh karena
itu evaluasi merupakan komponen yang sangat panting untuk menilai sejauhmana
dan seberapa baik kurikulum dan proses pembelajaran berjalan secara optimal
atau tidak. Dengan evaluasi, dapat diketahui apakah sasaran yang ingin dituju
dapat tercapai atau tidak, sehingga akan diperoleh umpan bahkan tentang
kurikulum atau pembelajaran. Berdasarkan umpan balik tersebut dilakukan
perbaikam perbaikan pada aspek-aspek yang kurang tepat dan pengembangan pada
aspek-aspek yang sudah baik.
Evaluasi terhadap tujuan berkaitan dengan sasaran manupun arah yang akan
dituju dan dicapai. Tujuan bersumber dari harapan masyarakat bukan hanya sebuah
rancangan kurikulum saja. Dalam evaluasi itu perlu dipertimbangkan adanya
hambatan yang akan muncul dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Materi kurikulum perlu dievaluasi, yaitu berkaitan dengan relevansi materi
pembelajaran dengan tujuan, sehingga dapat memberikan pengalaman belajar.
Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui relevansi materi pembelajaran dengan
perbedaan ataupun perkembangan individu secara psikologis, sehingga dapat
terjadi perubahan perilaku yang optimal. Evaluasi dalam hal ini dilakukan
dengan maksud mengetahui sampai sejauh mana proses dapat memberikan hasil
berupa perubahan perilaku secara optimal.[4]
Disamping hal tersebut
diatas bahwa pentingnya evaluasi kurikulum dapat dilihat sebagai proses sosial dan
sebagai insiitusi sosial. Proyek-proyek evaluasi yang dikembangkan di Inggris
umpamanya, juga di negara-negara lain, merupakan institusi sosial dari gerakan
penyempurnaan kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai institusi sosial mempunyai
asal-usul, sejarah, struktur serta interest sendiri. Beberapa karakteristik
dari proyek-proyek kurikulum yang telah dikembangkan di Inggris, umpamanya (1)
lebih berkenaan dengan inovasi daripada dengan kurikulum yang ada, (2) lebih
berskala nasional daripada lokal, (3) dibiayai oleh grant dari luar yang berjangka pendek daripada oleh anggapan tetap,
(4) lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan penelitian yang bersifat
psikometris daripada oleh kebiasaan lama yang berupa penelitian sosial.[5]
[1] Tim
Pengembang MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2015), hlm, 108
[4] Munir,
Kurikulum Berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (Bandung: Alfabeta, 2008),
hlm. 106
[5] Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum. Teori dan Praktek ( Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 1997), hlm. 179
No comments:
Post a Comment