-->
  • Komponen-komponen Kurikulum



    Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi sebagaimana Sukmadinata mengemukakan kesesuaian kurikulum meliputi dua hal yaitu pertama kesesuaian kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen kurikulum, yaitu tujuan, isi, organisasi dan strategi.[1]

    a. Tujuan
    Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengarahan dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah Negara.Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah rumusan tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan dan harus dicapai oleh siswa. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum pada setiap program pendidikan harus merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional di Indonesia dijabarkan dengan mengacu pada falsafah negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
    Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003, pasal 3 dijelaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan memben-tuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. [2]
    Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut mencerminkan harapan yang sangat ideal, dan memiliki makna yang sangat luas dan mendalam. Dari rumusan tujuan tersebut makna yang terkandung antara lain, bahwa pendidikan harus dapat memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya potensi manusia agar menjadi manusia yang beriman, memilikikepribadian, cerdas, sehat, terampil, mandiri, dan bertanggung jawab (dewasa). Paling tidak, itulah gambaran umum sosok manusia yang diharapkan dan harus dihasilkan melalui penyelenggaraan setiap program pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan harus dapat menghasilkan manusia yang beriman, bermoral, memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, mandiri, serta memiliki kepribadian sebagai warga negara Indonesiayang demokratis dan bertanggung jawab.
    Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut harus dipahami, dihayati, dan dijiwai serta dijadikan sumber inspirasi bagi setiap penyelenggara, praktisi, dan pengelola pen-didikan dalam merumuskan tujuan. ambaran manusia yang diharapkan tersebut tercermin dalam rumusan tujuan pendidikan ada setiap level, dari mulai tujuan kelembagaan pendidikan (institusional), tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi, sampai pada perumusan tujuan yang paling bawah yaitu tujuan pembelajaran. Secara sistematis, urutan tujuan tersebut dapat digambarkan dalam bentuk hierarki sebagai berikut.

    1)      Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu tujuan pendidikan yang tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003, seperti telah dikemukakan sebelumnya.
    2)      Tujuan Institusional, yaitu tujuan yang harus dicapai siswa setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan (lembaga) tertentu, misalnya SD, SMP, SMU, baik lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta.
    3)      Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi. Secara operasional tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan (kompetensi) yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan atau menempuh suatu mata pelajaran atau bidang studi.
    4)     Tujuan Pembelajaran, yaitu tujuan (kompetensi) yang harus dicapai siswa setiap setelah berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Dalam melaksanakan setiap kegiatan pembelajaran sebagai salah satu bentuk aktualisasi kurikulum, para guru terlebih dahulu harus memahami, menghayati, dan menjiwai tujuan pendidikan lembaganya masing-masing. Hal ini penting agar setiap aktivitas yang dilakukan sesuai dan menyokong pada upaya pencapaian tujuan lembaga.
    b. Isi
    Isi kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi program suatu bidang studi yang diajarkan sebenarnya adalah isi kurikulum itu sendiri atau disebut juga sebagai silabus.
    a.    Organisasi
    Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertikal. Struktur horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan pengajaran yang akan disampaikan.Bentuk-bentuk penyusunan mata pelajaran itu dapat terpisah(correlated) atau penyatuan seluruh mata pelajaran (integrated).Tercakup pula disini adalah jenis-jenis program yang dikembangkan di sekolah. Sedangkan struktur vertikal berhubungan dengan masalah pelaksanaan kurikulum di sekolah. Termasuk dalam hal ini juga masalah pembagian waktu untuk tiap tingkat.
    d. Strategi
    Komponen strategi dimaksudkan untuk strategi kurikulum disekolah. Masalah strategi pelaksanaan itu dapat dilihat dengan cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan, pemilihan metode pengajaran, alat atau media pengajaran dan sebagainya.
    Komponen strategi merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimanapun bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka tujuan itu tidak mungkin dapat dicapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.[3]
    a.          Evaluasi
    Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum
    Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba sebagaimana dikutip oleh Nana Syaodih menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
    Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
    Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
    Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
    Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
    Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.[4]


    [1] Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek, cet. ke-5,  (Bandung:  Yayasan Kesuma Karya, 2004), hlm. 102
    [2] Indonesia, “Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.”
    [3] Tim Pengembang MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,  2015), hlm. 53
    [4] Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997), hlm. 111
  • You might also like

    No comments:

    Post a Comment

Flag Counter

Statistik