Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi sebagaimana Sukmadinata mengemukakan kesesuaian kurikulum meliputi dua hal yaitu pertama
kesesuaian kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan
masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen kurikulum, yaitu tujuan,
isi, organisasi dan strategi.[1]
a. Tujuan
Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting,
akan mengarahkan semua kegiatan pengarahan dan mewarnai komponen-komponen
kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal. Pertama,
perkembangan tuntutan, kebutuhan dan kondisi masyarakat. Kedua, didasari oleh pemikiran-pemikiran
dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah Negara.Tujuan kurikulum pada hakikatnya
adalah rumusan tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan dan
harus dicapai oleh siswa. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, maka tujuan kurikulum pada setiap program pendidikan harus
merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional di
Indonesia dijabarkan dengan mengacu pada falsafah negara Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Undang-undang No. 20 tahun
2003, pasal 3 dijelaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan memben-tuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman danbertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. [2]
Rumusan tujuan pendidikan nasional
tersebut mencerminkan harapan yang sangat ideal, dan memiliki makna yang sangat
luas dan mendalam. Dari rumusan tujuan tersebut makna yang terkandung antara
lain, bahwa pendidikan harus dapat memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya
potensi manusia agar menjadi manusia yang beriman, memilikikepribadian, cerdas,
sehat, terampil, mandiri, dan bertanggung jawab (dewasa). Paling tidak, itulah
gambaran umum sosok manusia yang diharapkan dan harus dihasilkan melalui
penyelenggaraan setiap program pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan harus
dapat menghasilkan manusia yang beriman, bermoral, memiliki kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual, mandiri, serta memiliki kepribadian
sebagai warga negara Indonesiayang demokratis dan bertanggung jawab.
Rumusan tujuan pendidikan nasional
tersebut harus dipahami, dihayati, dan dijiwai serta dijadikan sumber inspirasi
bagi setiap penyelenggara, praktisi, dan pengelola pen-didikan dalam merumuskan
tujuan. ambaran manusia yang diharapkan tersebut tercermin dalam rumusan tujuan
pendidikan ada setiap level, dari mulai tujuan kelembagaan pendidikan
(institusional), tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi, sampai pada
perumusan tujuan yang paling bawah yaitu tujuan pembelajaran. Secara
sistematis, urutan tujuan tersebut dapat digambarkan dalam bentuk hierarki
sebagai berikut.
1) Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu
tujuan pendidikan yang tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003, seperti telah
dikemukakan sebelumnya.
2) Tujuan Institusional, yaitu tujuan
yang harus dicapai siswa setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan
(lembaga) tertentu, misalnya SD, SMP, SMU, baik lembaga yang diselenggarakan
oleh pemerintah atau swasta.
3) Tujuan Kurikuler, yaitu tujuan
setiap mata pelajaran atau bidang studi. Secara operasional tujuan kurikuler
adalah rumusan kemampuan (kompetensi) yang harus dimiliki siswa setelah
menyelesaikan atau menempuh suatu mata pelajaran atau bidang studi.
4) Tujuan Pembelajaran, yaitu tujuan
(kompetensi) yang harus dicapai siswa setiap setelah berlangsungnya kegiatan
pembelajaran. Dalam melaksanakan setiap kegiatan pembelajaran sebagai salah
satu bentuk aktualisasi kurikulum, para guru terlebih dahulu harus memahami,
menghayati, dan menjiwai tujuan pendidikan lembaganya masing-masing. Hal ini
penting agar setiap aktivitas yang dilakukan sesuai dan menyokong pada upaya
pencapaian tujuan lembaga.
b. Isi
Isi kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa
dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi program suatu
bidang studi yang diajarkan sebenarnya adalah isi kurikulum itu sendiri atau
disebut juga sebagai silabus.
a.
Organisasi
Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur
horizontal dan struktur vertikal. Struktur horizontal berhubungan
dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk
penyusunan bahan-bahan pengajaran yang akan disampaikan.Bentuk-bentuk
penyusunan mata pelajaran itu dapat terpisah(correlated) atau penyatuan seluruh
mata pelajaran (integrated).Tercakup pula disini adalah jenis-jenis program
yang dikembangkan di sekolah. Sedangkan struktur vertikal berhubungan dengan masalah pelaksanaan
kurikulum di sekolah. Termasuk dalam hal ini juga masalah
pembagian waktu untuk tiap tingkat.
d. Strategi
Komponen strategi
dimaksudkan untuk strategi kurikulum disekolah. Masalah strategi pelaksanaan
itu dapat dilihat dengan cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaran, penilaian, pengaturan
kegiatan sekolah secara keseluruhan, pemilihan metode pengajaran,
alat atau media pengajaran dan sebagainya.
Komponen
strategi merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab
berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimanapun bagus dan idealnya
tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka
tujuan itu tidak mungkin dapat dicapai. Strategi meliputi rencana, metode dan
perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.[3]
a.
Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian
terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian
tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum
evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students
toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada
efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility)
program. Sementara itu, Hilda Taba sebagaimana
dikutip oleh Nana Syaodih menjelaskan hal-hal yang
dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the
quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative
importance of various subject, the degree to which objectives are implemented,
the equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program
evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi
kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan
sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum
tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah
berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan
persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan
syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and
valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth
and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi
yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan
adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk
mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen
yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes
prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk
mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori,
interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan
kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam
kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para
pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan
menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model
kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat
digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya
dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan
pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta
fasilitas pendidikan lainnya.[4]
[1] Sukmadinata,
Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek,
cet. ke-5, (Bandung:
Yayasan Kesuma Karya, 2004), hlm. 102
[2] Indonesia,
“Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional.”
[3] Tim
Pengembang MKDP, Kurikulum dan Pembelajaran. (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2015), hlm. 53
No comments:
Post a Comment